Polres Sukamara – Polsek Pantai Lunci terus melakukan upaya pencegahan pungutan liar (pungli) melalui sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi warga tentang dampak buruk pungli serta mendorong partisipasi aktif dalam melaporkan praktik pungutan liar yang dapat merugikan masyarakat secara luas, Selasa (10/09/2024) Pagi.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Pantai Lunci menyambangi berbagai lokasi strategis, seperti kantor-kantor pelayanan publik dan area pasar, untuk memberikan penjelasan mengenai bahaya pungli dan pentingnya melaporkan jika menemui kasus tersebut. Warga diajak untuk tidak segan melaporkan oknum yang terlibat pungli melalui kanal pengaduan yang telah disediakan. Sosialisasi ini menjadi upaya penting dalam membangun kesadaran masyarakat agar berani menolak dan menghindari pungutan liar.
“Pungli merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan terhadap pelayanan publik. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk aktif menolak dan melaporkan jika menemukan praktik pungli di lingkungan sekitar,” ujar salah satu personel Polsek Pantai Lunci saat memberikan himbauan kepada warga.
Polsek Pantai Lunci menegaskan komitmennya untuk terus memerangi pungutan liar melalui pengawasan ketat dan tindakan tegas terhadap pelaku. Dengan adanya sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan praktik pungli dapat diberantas sehingga pelayanan publik menjadi lebih transparan, adil, dan bebas dari segala bentuk kecurangan.
Melalui himbauan ini, Polsek Pantai Lunci berharap masyarakat semakin memahami dampak negatif pungli dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari tindakan korupsi kecil ini. (HMS)