Example 728x250
BeritaJabarSosialTerkini

Realisasikan Bankeu Samisade Tahun 2024 Desa Sukaharja Rehabilitasi Kantor Desa

23
×

Realisasikan Bankeu Samisade Tahun 2024 Desa Sukaharja Rehabilitasi Kantor Desa

Sebarkan artikel ini
IMG 20240910 WA0099

Analisnews,Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) atau Bantuan keuangan infrastuktur Desa, terus melanjutkan komitmennya dalam pembangunan dan pengembangan desa. Salah satu proyek penting yang telah direalisasikan oleh pemerintah Desa Sukaharja pada tahun 2024 adalah rehabilitasi Kantor Desa Sukaharja, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.

Proyek ini akan dilaksanakan dengan volume pekerjaan 15 x 14 meter, berlokasi di Kampung Pondok Bitung, RW 002, Desa Sukaharja, Kecamatan Cijeruk. Rehabilitasi ini bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur desa, khususnya kantor desa sebagai pusat pelayanan publik. Anggaran yang digunakan untuk proyek ini berasal dari Bantuan Keuangan Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 250.000.000 (termasuk pajak).

Ketua TPK Desa Sukaharja, Ace Supriatna, menyatakan bahwa proyek ini sangat penting bagi peningkatan kualitas pelayanan di Desa Sukaharja. “Rehabilitasi kantor desa ini akan sangat mendukung pelayanan kepada masyarakat. Dengan kantor yang lebih memadai, kami bisa memberikan pelayanan yang lebih cepat, nyaman, dan efisien kepada warga,” ujar Ace Supriatna. (10/9/24)

Ia juga menambahkan, “Terimakasih Kepada Pemerintah yang telah menurunkan program ini,  ini sangat membantu sekali, karena pembangunan yang belum terealisasi oleh Dana Desa dapat terbantu dengan adanya program ini, mudah mudahan kedepannya program ini terus berjalan sehingga dapat digunakan untuk kemaslahatan masyarakat

Ace Supriatna menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan proyek ini. “Kami akan memastikan bahwa anggaran yang sudah dialokasikan akan dikelola dengan baik dan sesuai rencana, sehingga proyek ini bisa selesai tepat waktu dan sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan.”tutupnya

Reporter : Wandi

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.