Example 728x250
BantenTerkini

Rutinitas Pagi Hari, Polsek Sajira Polres Lebak Gelar Apel Serah Terima Tugas Jaga Di Mako

51
ร—

Rutinitas Pagi Hari, Polsek Sajira Polres Lebak Gelar Apel Serah Terima Tugas Jaga Di Mako

Sebarkan artikel ini
IMG 20240705 WA0034

LEBAK, โ€“ analisnews.co.id Dalam Rangka menanam kedisiplinan Personel dan memberikan pelayanan yang optimal kepada Masyarakat Serta pengamanan Mapolsek Sajira Polres Lebak, Personel Jaga Bawas,SPKT Dan Piket Fungsi melaksanakan serah terima tugas Penjagaan Secara Rutin di depan penjagaan Mapolsek Sajira, Jumat (5/07/2024)

Serah terima tugas jaga wajib dilaksanakan anggota Piket, disamping untuk mengecek kehadiran anggota jaga, juga untuk meningkatkan disiplin dan tata tertib anggota dalam melaksanakan tugas serta mengoptimalkan tugas pengamanan Mako, sekaligus pelayanan kepada Masyarakat.

Kapolres Lebak AKBP Suyono, S.IK., melalui Kapolsek Sajira AKP Rinaldi Chaniago, SH mengatakan bahwa setiap anggota piket wajib melaksanakan serah terima tugas penjagaan.

โ€œHal tersebut sebagai sarana petugas jaga lama untuk menyampaikan berbagai kegiatan maupun kejadian kepada petugas jaga baruโ€ ungkap AKP Rinaldi.

Setelah Apel serah terima penjagaan tersebut anggota jaga lama dan anggota jaga baru melakukan serah terima dan langsung pengecekan seluruh barang inventaris dinas yang ada, terutama kendaraan, Senpi dan Amunisi dinas harus secara jeli karena ada yang hilang akan berakibat fatal. kegiatan ini rutin dilakukan setiap pergantian piket penjagaan oleh Anggota SPKT dan Piket fungsi Polsek Sajiraโ€ kata Kapolsek

Saat pelaksanaan serah terima Jaga seluruh inventaris di cek satu persatu mulai dari mengecek register-register terkait dengan pelaksanaan tugas jaga yaitu jumlah Senpi Dinas, amunisi, mobil Patroli Dinas dan barang inventaris yang lainnya.

โ€œSerah terima tugas penjagaan anggota jaga SPKT dan piket fungsi rutin dilaksanakan setiap harinya sesuai dengan SOP yang sudah berlaku, sekaligus mengecek barang โ€“ barang inventaris piketโ€ Tutup Kapolsek.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur