Example 728x250
KaltimFILM

Film Tepatilah Janji, Komitmen Kepemimpinan dan Pentingnya Memenuhi Janji Kepada Masyarakat

9
×

Film Tepatilah Janji, Komitmen Kepemimpinan dan Pentingnya Memenuhi Janji Kepada Masyarakat

Sebarkan artikel ini
IMG 20240910 WA0005 5

Analisnews.co.id | Samarinda – Sebagai upaya memberikan edukasi proses pemilihan calon kepala daerah menjelang Pilkada 2024, KPU RI bersama KPU Kaltim mengadakan nonton bareng (nobar) film ‘Tepatilah Janji‘, di Bioskop XXI Samarinda Square Jalan M. Yamin Samarinda.

Film Tepatilah Janji adalah lanjutan dari film Kejarlah Janji yang tayang pada September 2023 lalu. Dikemas bergenre komedi, film ini mengangkat isu politik dengan benang merah pelaksanaan pilkada.

Mellaz mengatakan, lewat pemutaran film ‘Tepatilah Janji’, paling tidak masyarakat yang hadir bisa memetik makna penting dalam cerita yang disajikan, dinasti politik, money politik, untuk meramaikan kontestasi politik nantinya. Pemutaran film ini menjadi bagian dari upaya KPU mengajak masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya, dan memperkenalkan proses pemilihan kepala daerah kepada para pemilih pemula.

Lanjut dia, film ini mengandung pesan tentang komitmen kepemimpinan dan pentingnya memenuhi janji kepada masyarakat, bagaimana kepemimpinan diuji dari kemampuan mewujudkan janji. Baik janji yang tertera pada konstitusi, ataupun pada visi pribadi untuk kesejahteraan warga.

“Mendekati pilkada, kami menggunakan pendekatan lewat kebudayaan, salah satunya melalui pembuatan film “Tepatilah Janji. Kami tidak pernah membayangkan bahwa film yang diproduksi oleh lembaga seperti KPU bisa merangkul berbagai elemen masyarakat, dan menyampaikan pesan yang kuat. Harapannya film ini dapat memberikan edukasi dan inspirasi kepada masyarakat tentang pentingnya partisipasi dalam pilkada,” kata Mellaz.

Nobar itu dihadiri langsung penulis skenario film, Alim Sudio, dan juga para pemain yang terlibat, di antaranya Bima Zeno, Kevin Abani, dan Udik. Film ini merupakan hasil kolaborasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Asta Jaya Centra Cinema, dan Padi Padi Creative.

Film yang dibintangi oleh Ibnu Jamil, Cut Mini, Shenina Cinnamon, Bima Zeno, Kevin Abani, Faradina Mufti, Givina Lukita, Siti Fauziah, serta Trio Timus ini merupakan film kedua garapan sutradara kenamaan Garin Nugroho, setelah sukses merilis film ‘Kejarlah Janji’ pada September 2023 lalu.

Alim Sudio menceritakan, dalam proses penulisan skenario film ini, dia melibatkan langsung KPU untuk memberikan masukan dalam pembuatan film.

“KPU dapat membantu memberikan isu-isu tentang pilkada yang berkembang di masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pemilu,” kata Alim saat nobar.

Film yang disutradarai Garin Nugroho ini, tidak hanya membahas isu-isu pilkada saja. Di dalamnya juga menggambarkan bagaimana isu-isu tersebut dapat dirasakan sebagai isu keluarga. Sehingga, film ini dapat menjadi sarana edukasi bagi KPU, untuk menyampaikan pesan-pesan tentang proses pemilihan yang baik kepada masyarakat.

“Film ini bisa membuat semangat kepada KPU. KPU seperti sebuah EO besar yang kerjanya luar biasa karena pesertanya seluruh rakyat Indonesia. Jadi film ini bisa membuat teman-teman kembali bersemangat menyelenggarakan kegiatan pilkada dan bisa menjadi tools untuk teman-teman teman-teman bisa menyampaikan pesan-pesan bagaimana proses pemilihan itu,” ujar Alim Sudio.

Saat konpers usai nobar, Mellaz menyampaikan terima kasih kepada seluruh aktor, sutradara, serta para crew film ‘Tepatilah janji’. Adalah sebuah momen yang luar biasa, KPU bisa merangkul para sineas terbaik Indonesia

Nobar film ‘Tepatilah Janji’ merupakan bagian dari upaya KPU untuk mendorong masyarakat memanfaatkan hak pilih mereka secara bijaksana menjelang pilkada serentak, yang dijadwalkan pada 27 November 2024.

Samarinda terpilih sebagai kota kedua setelah Medan untuk pemutaran film  ini. Rencananya KPU akan menggelar nobar juga di Kota Malang, Jawa Timur, Bali, dan Kota Kupang, NTT.

Red: Dd/Yd

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.