Example 728x250
TerkiniGorontalo

Kalapas Pohuwato bersama APH Pimpin Penggeledahan Kamar Hunian Napi

8
×

Kalapas Pohuwato bersama APH Pimpin Penggeledahan Kamar Hunian Napi

Sebarkan artikel ini
IMG 20240910 WA0026

Pohuwato, (Analisnews.co.id) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIb Pohuwato, Tristiantoro Adi Wibowo, pimpin langsung penggeledahan kamar hunian warga binaan. Selasa (10/9/2024).

Kegiatan ini sebagai langkah antisipasi deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam lapas.

Kalapas Pohuwato Adi Wibowo mengatakan, bahwa penggeledahan ini melibatkan aparat penegak hukum (APH) setempat, dengan tujuan untuk memastikan bahwa tidak ada barang-barang terlarang, seperti narkotika, senjata tajam, atau barang ilegal lainnya yang dapat mengganggu keamanan di dalam lapas.

IMG 20240910 WA0025 2“Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk menjaga stabilitas dan keamanan di dalam lapas. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan agar tercipta suasana yang aman dan kondusif bagi semua pihak, baik petugas maupun warga binaan,” ujar Adi Wibowo.

IMG 20240910 WA0022 1Penggeledahan berlangsung dengan tertib dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Aparat gabungan menyisir seluruh kamar hunian, memastikan tidak ada celah bagi penyelundupan barang terlarang yang dapat menimbulkan gangguan.

Adi Wibowo menegaskan, bahwa kegiatan semacam ini akan dilakukan secara berkala guna meminimalisir potensi gangguan dan menjaga situasi yang kondusif di Lapas Pohuwato.

“Kolaborasi antara Lapas dan APH ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menjaga stabilitas keamanan, tidak hanya di dalam lapas, tetapi juga untuk menjaga ketertiban di wilayah hukum Pohuwato,” ungkap Kalapas. (Humas Lapas Pohuwato).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.