Example 728x250
BantenTerkini

Dandim 0603/Lebak kunjungi Lapas Rangkasbitung, Terpukau Ada Sekolah di Penjara

87
ร—

Dandim 0603/Lebak kunjungi Lapas Rangkasbitung, Terpukau Ada Sekolah di Penjara

Sebarkan artikel ini

Rangkasbitung, INFO PAS, โ€“ analisnews.co.id Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten didampingi Pejabat Struktural Menerima kunjungan Dandim 0603/Lebak dalam rangka memperkuat tali silaturahmi dan sinegritas antara Kodim 0603/Lebak dan Lapas Rangkasbitung, Selasa (10/09)

Setelah berdiskusi dengan Kalapas serta Pejabat Struktural, Dandim 0603/Lebak juga berkeliling Lapas Rangkasbitung untuk meninjau kondisi yang ada di dalam Lapas, pada kunjungan nya ia terpukau di dalam Lapas terdapat program PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)

Dandim 0603/Lebak, Herbert Rony Parulian menyampaikan tidak menyangka walaupun di dalam Lapas ternyata para Narapidana tetap menerima program pembelajaran resmi yang akan bermanfaat untuk mereka

โ€œsaya terpukau dengan adanya Sekolah untuk para Narapidana di sini, bahkan pengajarnyapun pegawai Lapas, sangat luar biasaโ€ Ujar Dandim 0603/Lebak

Kalapas Rangkasbitung, Muhamad Khapi menyampaikan PKBM Lapas Rangkasbitung dibangun karena tingkat pendidikan para WBP di dalam Lapas itu rata-rata rendah, sehingga memang program ini harus ada di dalam Lapas

โ€œProgram PKBM sudah berjalan dengan baik, dimulai dari Paket A setara SD, Paket B setara SMP dan Paket C setara SMA, tentu semua perlengkapan kami sediakan dan semuanya Gratis โ€ ujar Khapi nama panggilan dari Kalapas Rangkasbitung

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur