Example 728x250
Banten

Polda Banten Hadiri Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pilkada 2024

12
×

Polda Banten Hadiri Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20240911 WA0010

Serang – analisnews.co.id Polda Banten hadiri Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten tahun 2024 bertempat di Aston Hotel Serang pada Selasa (10/09).

Polda Banten dalam hal ini diwakili Karoops Polda Banten Kombes Pol Dedi Suhartono dan di pimpin Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal, Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Banten, Danrem 064/MY Brigjen TNI Fierman Sjafirial Agustus serta diikuti peserta.

Dedi mengatakan kegiatan ini sangat penting dalam menghadapi Pilkada 2024 di wilayah Banten. “Kegiatan ini sangat penting untuk menyusun pemetaan kerawanan Pilkada berbasis isu-isu lokal daerah. Ini dilakukan agar dapat dipetakan secara lebih akurat sehingga upaya pencegahan yang dilakukan juga tepat sasaran oleh pengawas Pilkada di wilayah Banten,”

Dedi mengatakan Polda Banten dan Pemerintah Daerah Banten termasuk KPU dan Bawaslu sudah melakukan langkah-langkah antisipasi menghadapi kerawanan Pilkada 2024 yang terjadi. “Kita sudah melaksanakan kegiatan pelatihan sispamkota bersama sebelum mamasuki tahapan kampanye dan kami juga melaksanakan rapat koordinasi dengan instansi terkait,” katanya.

Ia berharap pemetaan kerawanan Pilkada yang disampaikan oleh Bawaslu tentunya harus diantisipasi dengan pola pencegahan berupa edukasi terhadap masyarakat. “Sehingga kejadian-kejadian yang terjadi di Pilkada sebelumnya agar tidak terulang kembali,” harapnya.

Menurutnya, Polda Banten siap melaksanakan pengamanan pada seluruh tahapan Pilkada 2024. Ia berharap seluruh rangkaian Pilkada dapat berjalan dengan aman, damai dan lancar. “Kami Polda Banten berkomitmen dalam pengamanan pelaksanaan tahapan Pilkada 2024, dan Polri juga akan Netral, semoga Pilkada dapat menghasilkan pemimpin yang baik untuk kemajuan daerah,” tutupnya (Bidhumas).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.