Example 728x250
Banten

Polda Banten Hadiri Pisah Sambut KSOP kelas 1 Banten

15
×

Polda Banten Hadiri Pisah Sambut KSOP kelas 1 Banten

Sebarkan artikel ini
IMG 20240911 WA0015

Serang- analisnews.co.id Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto yang diwakili oleh Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Yunus Hadith Pranoto menghadiri pisah sambut KSOP KELAS 1 Banten dari Brigjen Pol Capt Hermanta kepada Mukhlish Tohepaly pada Selasa (10/09/24).

Yunus mengungkapkan Serah Terima Jabatan adalah hal yang wajar dalam suatu organisasi. “Pergantian pimpinan merupakan suatu dinamika sebuah organisasi sebagai wujud regenerasi pengawak organisasi menuju yang lebih efektif, efisien dan modern,” kata Yunus

Hal itu disampaikannya pada serah terima jabatan dan pisah sambut yang berlangsung di Hotel The Royale Krakatau Cilegon, Selasa (10/09).

Sementara itu Mukhlish Tohepaly Resmi menjabat Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Penyeberangan (KSOP) Kelas I Banten menggantikan Brigjen Pol Capt Hermanta Mukhlish yang mengawali sambutan meminta dukungan kepada seluruh pihak agar bisa melaksanakan tugas sebagai Kepala KSOP Kelas I Banten dengan baik.

“Kami mohon dukungan, serta informasi, dan petunjuk, mohon dikomunikasikan, hal apa saja agar kita bisa bekerja dengan baik,” katanya.

Ia juga mengatakan akan melanjutkan program -program yang sudah berjalan baik.

Pada kegiatan yang dihadiri para pemangku kebijakan, serta para pengusaha pelayaran itu, Capt Barlet berharap hal-hal yang sudah terjalin selama ini antara KSOP dengan berbagai stakeholder diharapkan bisa terus terjalin dengan baik dan berlanjut.

“Saya berharap semua stakeholder dan pemangku kebijakan dapat terus mendukung KSOP Banten dan melanjutkan kerjasama yang sudah berjalan,” harapnya. (Bidhumas)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.