Example 728x250
Kalteng

Polsek Permata Kecubung Sampaikan Himbauan Saber Pungli Secara Humanis: Ajak Warga Waspada Pungutan Liar

14
×

Polsek Permata Kecubung Sampaikan Himbauan Saber Pungli Secara Humanis: Ajak Warga Waspada Pungutan Liar

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 09 11 at 11.22.57 5576a94f

Polres Sukamara – Dalam upaya memberantas praktik pungutan liar (pungli) di masyarakat, Polsek Permata Kecubung menyampaikan himbauan secara humanis kepada warga. Dengan pendekatan persuasif dan ramah, pihak kepolisian berusaha menggugah kesadaran masyarakat tentang bahaya pungli serta pentingnya bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik-praktik tersebut, Rabu (11/09/2024) Pagi.

Dalam kegiatan ini, personel Polsek Permata Kecubung melakukan sosialisasi di berbagai tempat pelayanan publik, pasar, dan pusat kegiatan masyarakat. Mereka menyampaikan pesan bahwa pungli adalah tindakan yang melanggar hukum dan merugikan masyarakat secara keseluruhan. “Kami menghimbau warga untuk tidak ragu melaporkan pungutan liar yang terjadi di lingkungan sekitar. Kita semua berhak mendapatkan pelayanan yang adil dan transparan,” ujar salah satu personel.

Kapolsek Permata Kecubung IPDA Ahmad Zaenal juga menekankan bahwa sosialisasi ini dilakukan untuk mengedukasi warga tanpa memberikan tekanan, tetapi lebih pada meningkatkan pemahaman akan pentingnya kejujuran dan keterbukaan dalam layanan publik. “Kita ingin masyarakat merasa nyaman dan aman dalam berurusan tanpa khawatir terkena pungutan liar. Partisipasi aktif warga sangat diperlukan agar lingkungan kita bersih dari pungli,” ungkapnya.

Dengan menggunakan pendekatan yang ramah dan dialogis, kepolisian mengajak warga untuk berperan serta dalam menjaga integritas pelayanan publik. Warga dihimbau agar selalu meminta bukti pembayaran resmi jika bertransaksi dan tidak segan melaporkan jika menemukan adanya praktik pungli.

Melalui kampanye humanis ini, Polsek Permata Kecubung berharap bisa membangun kepercayaan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang bersih dari pungli dengan melibatkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. (HMS)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.