Polres Sukamara – Polsek Pantai Lunci telah melaksanakan serangkaian kegiatan patroli dan sosialisasi terkait pencegahan pungutan liar (pungli) di wilayah hukumnya. Upaya ini merupakan bagian dari program berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan memastikan penegakan hukum yang adil serta transparan, Rabu (11/09/2024) pagi.
Personel Polsek Pantai Lunci melaksanakan patroli rutin yang difokuskan pada area-area strategis seperti pasar, terminal, dan kantor-kantor pemerintahan. Dalam kesempatan ini, mereka juga melakukan sosialisasi mengenai bahaya pungli dan pentingnya melaporkan setiap praktik pungutan liar kepada pihak berwenang. Kegiatan ini bertujuan untuk menekan terjadinya pungli yang dapat merugikan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Kapolsek Pantai Lunci IPTU Sugriana menekankan bahwa pungli adalah bentuk pelanggaran hukum yang harus dihapuskan. “Kami meminta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap kasus pungli yang mungkin terjadi. Peran serta masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa setiap pelayanan publik dilakukan dengan benar dan transparan,” ujar Kapolsek.
Selain melakukan patroli, Polsek Pantai Lunci juga mengadakan sesi dialog dengan warga setempat. Dalam dialog ini, warga diberikan kesempatan untuk bertanya dan menyampaikan keluhan terkait praktik pungli. Melalui diskusi terbuka ini, diharapkan adanya pemahaman yang lebih baik mengenai cara melaporkan pungli dan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memberantas praktik tersebut.
Kegiatan patroli dan sosialisasi ini juga diwarnai dengan penyuluhan tentang mekanisme pelaporan pungli. Polsek Pantai Lunci telah menyediakan saluran pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat, baik melalui telepon maupun aplikasi pelaporan online. “Kami berkomitmen untuk menerima setiap laporan dan menindaklanjutinya dengan serius. Masyarakat harus merasa aman untuk melapor tanpa rasa takut atau khawatir,” tambah Kapolsek.
Sebagai bagian dari upaya ini, Polsek Pantai Lunci juga mengedarkan materi sosialisasi berupa pamflet dan brosur yang menjelaskan tentang pungli, dampaknya terhadap masyarakat, dan langkah-langkah yang bisa diambil untuk melawan praktik tersebut. Materi ini disebarluaskan di berbagai tempat strategis, termasuk kantor-kantor pemerintahan, sekolah, dan pusat-pusat kegiatan masyarakat.
Dengan adanya kegiatan patroli dan sosialisasi ini, Polsek Pantai Lunci berharap dapat membangun kesadaran dan dukungan masyarakat dalam memberantas pungli. Polsek Pantai Lunci juga berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan penegakan hukum agar pelayanan publik dapat dilakukan dengan transparansi dan integritas yang tinggi. (HMS)