SUKAMARA – Personel perwakilan Jelai sampaikan imbauan dan larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Desa Sungai Bundung, Kab. Sukamara, Rabu (11/9/24).
Kebakaran hutan mengakibatkan hutan menjadi gundul, sehingga tidak mampu lagi menampung cadangan air di saat musim hujan, hal ini dapat menyebabkan tanah longsor ataupun banjir.
Terlebih lagi karhutla menyebabkan kabut asap kemudian juga dapat mengganggu bidang transportasi, khususnya transportasi penerbangan.
Parahnya lagi penyebaran asap dan emisi gas Karbondioksida dan gas-gas lain ke udara juga akan berdampak pada pemanasan global dan perubahan iklim serta kesehatan.
“Salah satunya Infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) merupakan infeksi akut yang menyerang satu komponen saluran pernapasan,” kata Bripka Subriano ini, mewakili Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Handono Subiakto, S.I.K., S.H., M.H.
Terutama pernapasan bagian atas meliputi hidung, sinus, faring, dan laring. Infeksi ini dapat menimbulkan sejumlah gejala.
Hal tersebut harus kita cegah dengan cara tidak membakar hutan dan lahan, karena dapat menimbulkan dampak yang sangat merugikan bagi alam dan kita semua, pungkasnya. (Mku)