Example 728x250
Banten

Sinergitas 3 Pilar kapolsek Cilegon menghadiri kegiatan Hardiknas Kota Cilegon di halaman Rumah Dinas Walikota Cilegon

3
×

Sinergitas 3 Pilar kapolsek Cilegon menghadiri kegiatan Hardiknas Kota Cilegon di halaman Rumah Dinas Walikota Cilegon

Sebarkan artikel ini
IMG 20240705 WA0026

Cilegon ~ analisnews.co.id Sinergitas 3 Pilar.
Kapolsek Cilegon bersama unsur pemerintahan menghadiri kegiatan hari pendidikan nasional yang diadakan di halamann rumah dinas walikota cilegon, hal ini adalah bentuk apresiasi semua unsur pemerintahan dalam mensukseskan pembangunan demokrasi di Indonesia terutama di lingkup daerah,agar terciptanya situasi kamtibmas yang Kondusif, aman dan nyaman serta Kapolsek Cilegon Kota AKP Agustian sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas dalam rangka menjaga dan memelihara situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Cilegon tercinta ini. Jum’at (05/07/2024).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro, yang saat ini diwakili oleh Kapolsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten AKP Agustian, di tempat terpisah menjelaskan bahwa jajaran Kepolisian di tingkat Polsek berikut anggotanya dituntut untuk bisa berkolaborasi dengan pemerintahan setempat dalam setiap kegiatan di wilayah melalui jalinan silaturahmi dan komunikasi yang baik di Desa binaannya.

Dalam menindaklanjuti atensi dan perintah pimpinan tersebut, sebagai personel Pelayan dan pengayom masyarakat Kapolsek Cilegon mengajak untuk bersama menjaga harkamtibmas dengan merangkul semua unsur pemerintahan dan masyarakat dalam rangka menjaga dan memelihara situasi keamanan yang kondusif.

Kapolsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten berharap kedekatan dan kebersamaan personel personil polsek cilegon terutama Bhabinkamtibmas dan anggota Babinsa dengan warga masyarakat di Desa binaannya tersebut, mampu membangun kedekatan emosional yang kuat untuk bisa saling menjaga keamanan dan kerukunan bermasyarakat, sehingga tercipta kamtibmas yang kondusif, “Pungkasnya.

*(Den-Humas)*

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.