Polsek Timpah Polres Kapuas Polda Kalteng terus berusaha untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Semua pelayanan kepada masyarakat di lakukan secara humanis dan profesional sehingga terwujud pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat khusunya terutama wilayah hukum Polsek Ledo, pada Kamis (12/09/2024) Pukul 09.00 WIB.
Dalam kegiatan pelayanan kepada masyarakat, Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Ledo Polres Bengkayang memberikan pelayanan berupa Laporan Polisi (LP), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan Barang (STPLKB).
Terlihat KA SPKT I Aipda Teguh Prasojo sedang memberikan pelayanan yang humanis kepada warga masyarakat yang membuat Surat Kehilangan Barang berupa Surat-surat berkendara an.Gunanto Duris warga Desa Jangkang Kec. Kapuas Tengah Kab. Kapuas.
Saat ditemui Kapolsek Timpah Iptu Sugeng Prayetno,S.H., menyampaikan bahwa “SPKT Polsek Timpah akan terus meningkatkan mutu dalam pelayanan kepada warga masyarakat”
“Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih humanis dan Profesional agar masyarakat merasa puas atas pelayanan SPKT Polsek Timpah Polres Kapuas” ujar Kapolsek Timpah.
Kapolsek Timpah melalui KA SPKT I Aipda Teguh Prasojo menambahkan bahwa Polsek Timpah melayani semua warga masyarakat walaupun bukan warga Kecamatan Timpah seperti halnya tadi warga Kecamatan Kapuas Tengah yang kehilangan surat-surat berkendaranya tercecer atau hilang di Wilayah Kecamatan Timpah sehingga kami Polsek Timpah mempunyai kewajiban melayani dalam membantu membuatkan LKB (Laporan Kehilangan Barang) dengan bukti-bukti pendukung yang ada padanya.(MS)