Example 728x250
BantenTerkini

Bhabinkamtibmas Pantau Penyaluran Bantuan Sosial di Desa Pasar Kemis

9
×

Bhabinkamtibmas Pantau Penyaluran Bantuan Sosial di Desa Pasar Kemis

Sebarkan artikel ini
IMG 20240705 WA0119

Kabupaten Tangerang – analisnews.co.id Pada Jumat 5 Juli 2024, Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) kepada warga di Desa Pasar Kemis berjalan lancar dan tertib. Kegiatan ini dipantau langsung oleh Bhabinkamtibmas, Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang, Bripka Landung Setyawan.

Bripka Landung Setyawan. mulai melakukan monitoring penyaluran bantuan berupa 10 kilogram beras kepada 191 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak terdaftar dalam program PKH, BPNT, BST, dan BLT. Penyaluran bantuan ini bertempat di Kantor Desa Pasar Kemis, Kecamatan Pasar Kemis.

Bripka Landung Setyawan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan diterima oleh warga yang berhak. Selain itu, kehadiran aparat kepolisian juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang menerima bantuan.

“Monitoring penyaluran Bansos ini penting untuk memastikan bantuan dari pemerintah sampai ke tangan yang berhak dan tidak ada penyalahgunaan. Kami juga ingin warga merasa aman selama proses penyaluran berlangsung,” ujar Bripka Landung

Kegiatan penyaluran bantuan sosial ini mendapat apresiasi dari warga desa Pasar Kemis. warga menyatakan rasa syukur dan terima kasihnya atas bantuan yang diberikan. “Bantuan ini sangat membantu kami dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Terima kasih kepada pemerintah dan aparat kepolisian yang sudah mengawal penyaluran bantuan ini,” katanya.

Dengan berlangsungnya kegiatan ini, diharapkan dapat meringankan beban warga yang membutuhkan dan memastikan bantuan dari pemerintah dapat diterima dengan baik

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.