Example 728x250
Kalteng

POLDA KALTENG/POLRES KAPUAS/POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN KEGIATAN “JUM’AT CURHAT” GUNA MENDENGAR KELUHAN WARGA SECARA LANGSUNG

32
×

POLDA KALTENG/POLRES KAPUAS/POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN KEGIATAN “JUM’AT CURHAT” GUNA MENDENGAR KELUHAN WARGA SECARA LANGSUNG

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 09 13 at 09.59.21

KAPUAS – Polda Kalteng Sapuan Polres Kapuas Jajaran Polsek Pulau Petak Menggelar kegiatan “Jumat Curhat” untuk mendengar keluhan masyarakat secara langsung pada hari Jumat (13/09/2024). di Desa Narahan Kecamatan Pulau Petak Kabupaten Kapuas.

Giat Jumat Curhat di Pimpin langsung oleh KA SPKT Pulau Petak Aipda I Ketut Karsa, dan tidak lupa Masyarakat sekitar yang berjumlah 5 Orang.

Pada kesempatan itu Sdr. Kelana Putra selaku Kepala Desa Handiwung memberikan apresiasi terhadap kinerja Kapolsek Pulau Petak beserta jajaran, atas cepatnya bertindak dalam penanganan setiap ada kejadian terkhususnya Kejadian menonjol maupun Karhutla di Wilkum Pulau Petak.

Dan juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolsek Pulau Petak beserta jajaran atas pelaksanaan kegiatan Jumat Curhat sebagai wadah mendengar informasi dan aspirasi dari masyarakat, sekaligus menyampaikan selamat kepada seluruh jajaran.

Kapolsek Pulau Petak IPTU SUROTO, S.H., M.M., yang dikenal seorang sosok yang religius, tegas dan humanis mengucapkan terima kasih atas apresiasi dari warga masyarakat yang hadir dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut.

“Saya mewakili Polres Kapuas mengucapkan terima kasih kembali atas apresiasi yang diberikan kepada saya terkhusus Polsek Pulau Petak, kita juga terbantu dengan adanya pengaduan dari masyarakat untuk mempermudah informasi yang kami dapat.” Terang Kapolsek.

“Harapannya masyarakat tetap bersinergi dalam menghadapi perkembangan saat ini apabila ada permasalahan menonjol segera laporkan dan di antisipasi secara bersama-sama untuk menekan gangguan Kamtibmas.” sambungnya.

Pada kesempatan tersebut juga memberikan No Kontak pengaduan jika melihat peristiwa kejahatan dan kejadian yang mengganggu situasi Kamtibmas agar segera melapor baik melalui Nomor Whatsapp maupun Nomor pribadi petugas Kepolisian terdekat.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"