Example 728x250
Terkini

Ini Penjelasan BPKAD Kabupaten Probolinggo Prihal Retribusi Tambang Galian C.

×

Ini Penjelasan BPKAD Kabupaten Probolinggo Prihal Retribusi Tambang Galian C.

Sebarkan artikel ini

20240913 132229

Probolinggo. Analisnews.co.id

Dengan rampung nya penimbunan Proyek Strategis Nasional Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi. tentunya Retribusi dari PT Ataupun CV Tambang Galian C untuk kabupaten Probolinggo menjadi perbincangan hangat di Tengah tengah masyarakat. Hal itu perlu adanya keterbukaan informasi dari instansi instansi terkait. 13/09/2024.

di kutip dari pemberitaan sebelumnya. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) BPKAD Kabupaten Probolinggo “IDRIS” menyampaikan lewat sambungan watshap via chat, pada tanggal 14 Mei 2024. Pajak komoditas galian c per kubikasi – Pajak Tanah Urug Rp. 2.000 – Pajak Pasir Urug Rp. 4.800 – Pajak Sirtu Rp. 9.000.

sedangkan Untuk total keseluruhan, Per 31 Desember 2023 senilai Rp. 2,3 M. Dan Alhamdulillah, per Mei 2024 sudah mecapai Rp. 2 5M. Dan untuk Tahun 2024 kami berupaya maksimal dengan melakukan monitoring, pendataan dan pemeriksaan ke lokasi,”ujar nya.

Salah satu nya warga yang mempertanyakan retribusi Tambang Galian C untuk pemerintah Kabupaten Probolinggo. “Salim” yang merupakan asli putra daerah kabupaten Probolinggo. menyampaikan kepada team media AnalisNews. “Dulu Media sampean yang menerbitkan berita retribusi tambang galian C pada bulan Mei 2024. yang angkanya hampir tembus 2 milyar. “ucap nya.

Nah, ini sekarang kan sudah di bilang rampung penimbunan jalan Tol itu mas, kalau sekarang berapa Total keseluruhan nya. dan itu akan di peruntukan apa saja, masyarakat kan juga mempunyai hak, mengetahui retribusi dari Tambang Galian C untuk Timbunan Jalan Tol Probowangi. “pungkas nya.

Mengkonfirmasi ( Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) BPKAD Kabupaten Probolinggo “IDRIS” Lewat sambungan Watshap via chat, prihal retribusi yang di Terima dari PT ataupun CV Tambang Galian C se-Kabupaten Probolinggo.

selanjutnya, BPKAD mengirimkan sebuah data berbentuk PDF yang bertuliskan. “Realisasi pajak minerba tahun 2024. per 09 September 2024. Target. RP. 4000.000.000.00. Realisasi. RP. 6.256.885.952.00. Persentase. Rp. 156.65. Selain itu, BPKAD juga menjelaskan.

“Realisasi dari target. Itu untuk PAD sebagai kekuatan angka di APBD. Kalau nanyak untuk apa secara globalnya, untuk mendukung keberlanjutan pembangunan di kabupaten probolinggo. “Jelas nya.