Example 728x250
Kalteng

Antisipasi Karhutla, Polsek Kapuas Barat Cek Alat Pemadam Di Desa

10
×

Antisipasi Karhutla, Polsek Kapuas Barat Cek Alat Pemadam Di Desa

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 07 05 at 19.40.50

Polsek Kapuas Barat, Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng melalui Kanit Spkt Aiptu Meidi melakukan pengecekan terhadap alat pemadam yang berada di Posko Karhutla Mandomai, Kec. Kapuas Barat Kab. Kapuas Kalteng. Jumat (05/07/2024).

Kegiatan pengecekan ini merupakan Upaya dini yang di lakukan oleh personil Polsek Kapuas Barat yang bersenergi dengan instansi terkait guna pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Perlu di ingat bahwa dampak karhutla itu sangat besar, seperti gangguan Kesehatan, ekonomi dan lain – lain. Ini jelas sangat merugikan kita semua, maka dari itu mari kita bersama – sama melakukan pencegahanya seperti tidak melakukan pembakaran.

Dengan di lakukan pengecekan tersebut akan di ketahui apakah alat pemadam yang berada di posko Karhutla dapat di fungsikan apabila terjadi kebakaran.
Dari hasil pengecekan alat pemadam tersebut di dapat bahwa kondisinya masih layak untuk di gunakan.

Kapolsek Kapuas Barat Ipda Prasetyo Lami. S.E., menjelaskan bahwa pada saat musim kemarau ini rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan sehingga perlu adanya kesiapan personil maupun alat pemadam, sehingga perlu adanya pengecekan secara rutin terhadap alat pemadam tersebut.

“Selain melakukan pemeriksaan terhadap peralatan pemadam, petugas kepolisian juga memberikan himbauan dan sosialisasi tentang karhutla, harapanya masyarakat dapat memahami dan dapat Bersama – sama untuk menjaga kelestarian alam dengan cara tidak membakar hutan. ” tutupnya. (Eyn)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.