Example 728x250
Kalteng

Polsek Balai Riam Lakukan Sambang Langsung, Sampaikan Himbauan Terkait Pungli kepada Warga

14
×

Polsek Balai Riam Lakukan Sambang Langsung, Sampaikan Himbauan Terkait Pungli kepada Warga

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 09 13 at 12.24.17 c0c47d4f

Polres Sukamara – Polsek Balai Riam terus berupaya untuk menjaga hubungan baik dengan masyarakat melalui kegiatan sambang langsung yang dilaksanakan di berbagai wilayah hukum Polsek Balai Riam, pada (tanggal). Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk mempererat silaturahmi antara kepolisian dan warga, tetapi juga sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat, Jumat(13/09/2024) Pagi.

Dalam kegiatan ini, personel Polsek Balai Riam secara langsung mendatangi beberapa titik, termasuk pasar, pusat kegiatan ekonomi, serta area pemukiman warga. Mereka melakukan dialog terbuka dengan masyarakat, menyampaikan himbauan penting terkait dampak buruk dari praktik pungli. Personel kepolisian menjelaskan bahwa pungli adalah tindakan melanggar hukum yang tidak hanya merugikan individu, tetapi juga melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Kapolsek Balai Riam IPDA Purdoyo menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek dalam mendukung program Saber Pungli yang dicanangkan secara nasional. “Kami ingin masyarakat paham bahwa pungli adalah tindakan yang merusak tatanan sosial dan hukum. Kami juga mengajak warga untuk tidak segan-segan melaporkan jika menemukan atau mengalami pungutan liar dalam bentuk apa pun,” ujar Kapolsek.

Kegiatan sambang langsung ini juga menjadi ajang bagi masyarakat untuk berdiskusi mengenai berbagai masalah keamanan di lingkungan mereka. Personel Polsek Balai Riam mendengarkan setiap masukan dengan cermat dan berjanji akan menindaklanjuti setiap keluhan yang disampaikan oleh warga. Himbauan untuk selalu waspada terhadap tindak pungli ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban di wilayah mereka masing-masing. (HMS)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.