Example 728x250
Kalteng

Personel Polsek Permata Kecubung Laksanakan Sambang Langsung, Berikan Himbauan Kamtibmas Terkait Pungli

12
×

Personel Polsek Permata Kecubung Laksanakan Sambang Langsung, Berikan Himbauan Kamtibmas Terkait Pungli

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 09 13 at 12.24.57 1104ba05

Polres Sukamara – Personel Polsek Permata Kecubung melaksanakan kegiatan sambang langsung ke masyarakat pada (tanggal) sebagai bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan ini difokuskan pada penyampaian himbauan terkait larangan pungutan liar (pungli) di wilayah hukum Polsek Permata Kecubung, sekaligus membangun hubungan yang lebih erat dengan masyarakat, Jumat (13/09/2024) Pagi.

Dalam kegiatan ini, personel Polsek Permata Kecubung menyambangi beberapa area strategis, termasuk pasar dan pusat kegiatan ekonomi, di mana interaksi dengan masyarakat berlangsung secara aktif. Warga diingatkan untuk tidak terlibat dalam praktik pungli, yang dianggap merusak sistem pelayanan publik dan melanggar hukum. Kepolisian juga mengajak warga untuk bersama-sama mengawasi lingkungan dan melaporkan jika menemukan adanya indikasi pungli.

Kapolsek Permata Kecubung IPDA Ahmad Zaenal menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mendukung program Saber Pungli serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. “Pungli dapat merugikan banyak pihak. Kami berharap masyarakat aktif berperan serta dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik pungutan liar,” ujar Kapolsek.

Kegiatan sambang langsung ini mendapat respon positif dari masyarakat, yang menyambut baik himbauan terkait kamtibmas. Dengan adanya dialog dan pendekatan langsung, warga diharapkan semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban dan menghindari segala bentuk praktik yang melanggar hukum. (HMS)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.