Polres Sukamara – Dalam upaya memperkuat pemberantasan pungutan liar (pungli) dan meningkatkan kesadaran masyarakat, Polsek Sukamara melaksanakan kegiatan himbauan langsung yang bertujuan untuk mengedukasi warga tentang bahaya pungli dan mendorong partisipasi aktif dalam menghindari serta melaporkan praktik pungutan liar yang merugikan, Jumat (13/09/2024) Pagi.
Kegiatan himbauan ini dilakukan di berbagai lokasi strategis di Kecamatan Sukamara, termasuk pasar, kantor pemerintahan, dan area publik lainnya. Personil Polsek Sukamara turun langsung ke lapangan untuk berinteraksi dengan masyarakat, menyampaikan informasi yang relevan, dan memberikan edukasi tentang praktik pungli serta dampaknya terhadap masyarakat dan sistem pelayanan publik.
Kapolsek Sukamara IPTU M. Sakir menjelaskan bahwa pungli adalah masalah serius yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah dan menambah beban ekonomi warga. “Pungli sering kali terjadi dalam bentuk pembayaran tidak sah untuk layanan publik yang seharusnya gratis atau sudah termasuk dalam biaya resmi. Kami ingin memastikan masyarakat memahami bahwa pungli bukan hanya melanggar hukum tetapi juga merugikan banyak pihak,” ungkap Kapolsek.
Selama kegiatan himbauan, personil Polsek Sukamara memberikan penjelasan mendetail mengenai apa yang dimaksud dengan pungli, berbagai contoh kasus pungli, serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk menghindari dan melaporkan praktik tersebut. Mereka menekankan pentingnya tidak memberikan uang atau barang kepada pihak yang meminta tambahan biaya di luar ketentuan resmi dan melaporkan jika menemukan tindakan yang mencurigakan.
Untuk mendukung pesan-pesan ini, personil Polsek Sukamara membagikan brosur dan leaflet yang berisi informasi tentang pencegahan pungli, prosedur pelaporan, serta nomor-nomor pengaduan yang bisa dihubungi. Mereka juga menjelaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara serius dan kerahasiaan pelapor akan dijaga dengan ketat.
Interaksi langsung dengan masyarakat menjadi bagian penting dari kegiatan ini. Personil Polsek Sukamara berdialog dengan warga, mendengarkan keluhan dan masukan mereka terkait pelayanan publik, dan menjawab pertanyaan mengenai pungli. Mereka memberikan edukasi tentang hak-hak masyarakat dalam mendapatkan layanan publik yang adil dan transparan, serta prosedur yang benar dalam mengurus berbagai administrasi.
Masyarakat menyambut positif kegiatan himbauan ini dan mengapresiasi upaya Polsek Sukamara dalam memberantas pungli. Banyak warga yang merasa lebih paham tentang bahaya pungli dan bagaimana melaporkan praktik tersebut. “Kami sangat berterima kasih atas himbauan ini. Dengan informasi yang kami dapatkan, kami lebih memahami cara-cara menghindari pungli dan akan lebih berhati-hati dalam berurusan dengan administrasi,” kata salah seorang warga yang mengikuti kegiatan.
Kapolsek Sukamara menegaskan bahwa kegiatan himbauan anti-pungli ini akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pungli dan memastikan pelayanan publik berjalan dengan adil dan transparan. Kami mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam pemberantasan pungli dan melaporkan setiap kasus yang ditemukan. Dengan kepedulian dan kerjasama bersama, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik dan bebas dari praktik pungutan liar,” tutup Kapolsek.
Melalui kegiatan himbauan ini, Polsek Sukamara berharap dapat menciptakan masyarakat yang lebih sadar akan bahaya pungli, serta mendorong partisipasi aktif dalam pemberantasan praktik tersebut. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk memastikan pelayanan publik yang adil, transparan, dan bebas dari pungutan liar. (HMS)