Gorontalo, (Analisnews.co.id) — Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Gorontalo, Erik Murdiyanto mengatakan bahwa anak adalah aset negara yang wajib dilindungi hak-haknya.
“Hal ini disampaikan Erik pada saat menjadi Narasumber Pro Aspirasi di RRI Gorontalo, Kamis (12/09/2024).
Topik pro aspirasi kali ini adalah “Anak Berhadapan Dengan Hukum, Bagaimana Penanganannya” dengan presenter Rusdi Aneta dan narasumber lainnya yakni Pendiri Yayasan Pulih, Direktur Salampuan Gorontalo, dan Bapas Gorontalo.
Erik menyampaikan bahwa penanganan anak di LPKA Gorontalo yakni dengan memberikan pembinaan, juga dengan melindungi hak-haknya. Ada beberapa hak anak yang telah kami berikan diantaranya hak pendidikan, hak kesehatan, hak rekreasional, hak mendapatkan identitas, dan masih banyak lagi. Dan tentunya itu semua tidak akan berjalan tanpa ada bantuan dari stakeholder.
Erik pun memberikan closing statemen bahwa dalam kondisi ini LPKA Gorontalo sangat konsen dengan tahapan pendidikan anak dan kondisi LPKA saat ini memang masih jauh dari harapan.
“Kami berharap pemerintah daerah maupun stakeholder dapat memberikan ruang bagi kami yang penuh dengan fasilitas pembinaan dan rekreasional bagi anak, saya fikir itu akan memberikan kontribusi yang positif yang juga dapat mendukung kami dalam mewujudkan LPKA yang ramah anak.”(Humas LEBIGO).