Example 728x250
BantenTerkini

Anggota Sat Reskrim Ikuti Apel Malam Piket Fungsi di Polresta Tangerang

9
×

Anggota Sat Reskrim Ikuti Apel Malam Piket Fungsi di Polresta Tangerang

Sebarkan artikel ini
IMG 20240914 WA0016

Tangerang, – analisnews.co.id 13 September 2024 – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang yang sedang melaksanakan piket mengikuti apel malam bersama dengan anggota piket fungsi (satfung) lainnya di halaman Polresta Tangerang. Apel malam ini dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) sebagai bagian dari rutinitas pengawasan dan pengecekan kesiapan anggota yang bertugas menjaga keamanan wilayah pada malam hari.

Kegiatan apel malam ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, yang menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh anggota dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama pada malam hari. Dalam apel tersebut, setiap anggota yang terlibat diingatkan untuk melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan kewaspadaan.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, juga memberikan instruksi kepada anggota reskrim yang melaksanakan piket agar selalu siap siaga dalam menangani segala potensi gangguan keamanan, serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. “Tugas piket malam sangat penting untuk memastikan wilayah tetap aman dan kondusif. Saya harap semua anggota bisa melaksanakan tugas dengan profesionalisme yang tinggi,” ujar Kompol Arief.

Apel malam ini diharapkan mampu menjaga kekompakan dan koordinasi yang baik antaranggota, sehingga pelayanan terhadap masyarakat dapat berjalan dengan maksimal.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.