Example 728x250
BantenTerkini

KBO Sat Reskrim Ikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Laporan Realisasi Anggaran Polresta Tangerang

41
ร—

KBO Sat Reskrim Ikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Laporan Realisasi Anggaran Polresta Tangerang

Sebarkan artikel ini
IMG 20240914 WA0017 1

Tangerang, analisnews.co.id 13 September 2024 โ€“ Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang menghadiri kegiatan rapat monitoring dan evaluasi laporan realisasi anggaran hingga Juli 2024. Rapat tersebut berlangsung di Aula Parama Satwika Polresta Tangerang dan dipimpin oleh Kabag Ren Polresta Tangerang.

Selain KBO Sat Reskrim, kegiatan ini juga dihadiri oleh KBO dari satuan fungsi (satfung) lainnya, para kasium (kepala seksi umum) dari jajaran Polresta Tangerang. Dalam rapat ini, dibahas tentang capaian realisasi anggaran masing-masing satker dan satfung, serta langkah-langkah optimalisasi untuk pelaksanaan anggaran yang tersisa hingga akhir tahun 2024.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Ia menyampaikan bahwa setiap satker harus bertanggung jawab penuh dalam pelaporan dan penggunaan anggaran, agar tercipta pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, menambahkan bahwa Sat Reskrim akan terus berkomitmen untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dan mempertanggungjawabkan setiap penggunaan anggaran secara transparan. โ€œRapat evaluasi ini penting untuk mengukur sejauh mana realisasi anggaran telah berjalan, dan kami akan memastikan bahwa dana yang dialokasikan digunakan dengan bijak untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kami,โ€ ujar Kompol Arief.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"