Example 728x250
Terkini

Polsek Selat Melaksanakan Patroli dan Sosialiasi terkait Larangan Karhutla Di Wilayah Hukum Polsek Selat

9
×

Polsek Selat Melaksanakan Patroli dan Sosialiasi terkait Larangan Karhutla Di Wilayah Hukum Polsek Selat

Sebarkan artikel ini

Polsek Selat, – Pada hari Sabtu, 14 September 2024 , Personil Bhabinkamtibmas Polsek Selat melaksanakan kegiatan patroli dan sosialisasi di wilayah rawan Karhutla. Petugas mengunjungi lahan-lahan dan hutan yang rentan terhadap kebakaran.

Dalam kegiatan patroli, petugas memberikan pemahaman kepada warga sekitar tentang bahaya Karhutla dan sanksi hukum yang akan diterima oleh pelaku pembakaran tanpa mematuhi aturan yang berlaku. Sosialisasi dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian hutan dan lahan serta mencegah terjadinya kebakaran yang merugikan.

Polsek Selat berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan Karhutla dengan melibatkan masyarakat secara aktif. Dengan adanya patroli dan sosialisasi ini diharapkan dapat menekan angka kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut. Sampai saat ini, situasi di wilayah tersebut masih kondusif dan aktifitas masyarakat berjalan dengan aman dan tertib.

Kapolsek Selat, Kompol Susilowati, S.E., M.M. Mengatakan “pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan, terutama dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat berdampak buruk bagi lingkungan serta kesehatan masyarakat sekitar” ujarnya.b986ed80 c924 4678 ab7f 0325af65261b

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.