Example 728x250
Kalteng

Sambangi Pedagang, Anggota Polsek Hanau beri himbauan Kamtibmas

11
×

Sambangi Pedagang, Anggota Polsek Hanau beri himbauan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

Sambangi Pedagang, Anggota Polsek Hanau beri himbauan Kamtibmas

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang Bhabinkamtibmas yang mana tugasnya adalah rutin turun menyambangi warga didesa binaaannya dan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat seperti yang dilakukan oleh Anggota Polsek Hanau Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng, Aipda Ponco Wardi menyambangi pedagang yang berjualan di Pasar Desa Pembuang Hulu Kec. Hanau Kab. Seruyan Prop. Kalteng. Jumat (13/09/2024) pukul 10.00wib pagi.

Dalam menyambangi pedagang yang sedang berjualan tersebut Aipda Ponco Wardi memberikan himbauan agar selalu waspada tetntang terjadinya tindak kejahatan seperti pencurian mengingat pasar tempatnya keramaian sehingga rawan terjadinya tindak pidana.

“Ini merupakan Salah satu wujud bahwa setiap kegiatan Bhabinkamtibamas diwilayah binaan agar bisa mengetahui kondisi dan perkembangannys dan juga sebagai sarana dalam memberikan himbauan dan pesan-pesan Kamtibmas.

” Alhamdulillah kegiatan yang saya lakukan ini seminimal mungkin dapat meminimalisir tindakan kejahatan dan sekaligus memberikan himbauan kepada pembeli dan pedagang agar selalu waspada akan tindak pidana seperti pencurian “,tutur Aipda Ponco

Sementara itu Kapolres Seruyan melalui Kapolsek Hanau Iptu Firman Amir, S.H., M.H. saat dikonfirmasi mengatakan bahwa ” kegiatan tersebut sudah merupakan tugas dari anggota kepolisian dalam memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat dalam beraktifitas dan juga sebagai sarana untuk memberikan himbauan tentang Kamtibmas “,Ucap Kapolsek Hanau.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.