Example 728x250
JatimTerkini

Lapas Arjasa Datangkan Hidayah, 1 Warga Binaan Jadi Mualaf

7
×

Lapas Arjasa Datangkan Hidayah, 1 Warga Binaan Jadi Mualaf

Sebarkan artikel ini
IMG 20240913 WA0047 3

Arjasa, (Analisnews.co.id) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Arjasa UPT Pada Kanwil Kemenkumham Jawa Timur seorang Warga Binaan Pemasyarakatan resmi memeluk agama Islam dengan mengucapkan kalimat syahadat.

Kegiatan pengucapan ini sangat penuh dengan kidmat yang di dampingi oleh Pembimbing Ustadz serta disaksikan oleh, Kalapas Arjasa, dan sejumlah pejabat struktural lainnya.

Prosesi ini didampingi pembimbing Ustadz serta disaksikan oleh, Kalapas Arjasa, dan sejumlah pejabat struktural lainnya.

Acara yang berlangsung di Masjid Lapas Arjasa ini dimulai dengan ceramah singkat oleh Ustad yang menjelaskan makna dan pentingnya syahadat dalam Islam. Jumat (13/09/2024).

IMG 20240913 WA0045 4

IMG 20240913 WA0046 1Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang memutuskan untuk masuk Islam ini, dengan penuh keyakinan mengucapkan dua kalimat syahadat.

Kalapas Arjasa, RM Dwi Arnanto dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas keputusan WBP tersebut.

IMG 20240913 WA0044 2Karena ini adalah momen yang sangat spesial dan membahagiakan. Kami semua di sini menyaksikan saudara kita memasuki babak baru dalam hidupnya dengan memeluk agama Islam.

“Semoga keputusan ini membawa berkah dan kebahagiaan bagi dirinya,” ujar Dwi.

Acara ini menjadi salah satu contoh nyata bahwa Lapas Arjasa sebagai tempat pembinaan moral dan spiritual bagi para warga binaannya.

Kalapas menegaskan bahwa Lapas Arjasa akan terus mendukung setiap warga binaan yang ingin memperdalam aspek spiritualnya, tanpa memandang latar belakang agama mereka.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.