Example 728x250
Terkini

Hadir dalam Masyarakat Polsek Selat melaksanakan Minggu Kasih guna mendengarkan Keluhan dan masukan Masyarakat

17
×

Hadir dalam Masyarakat Polsek Selat melaksanakan Minggu Kasih guna mendengarkan Keluhan dan masukan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
IMG 20240915 061253 285Polsek Selat – Pada hari Minggu Tanggal 15 September 2024, Polsek Selat menggelar program Minggu Kasih, salah satu Program Kapolri Quick Wins Presisi dengan sambang ke Gereja Santo matius yang dipimpin oleh Pdt. ARIANUTIASI. M.Th.
Kapolsek Selat KOMPOL Susilowati S.E., M.M. diwakili Kanit Lantas Polsek Selat AKP Suratno menyampaikan bahwa “Minggu Kasih ini sebagai bentuk interaksi secara langsung polri dengan Jemaat gereja, dan dilaksanakan untuk mendengar secara langsung curhatan dari jemaat gereja mengenai saran, kritikan, masukan serta aduan dari masyarakat terkait dengan pelayanan Kepolisian.Kegiatan ini rutin dilakukan setiap hari Minggu, guna sebagai upaya untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas terhadap gereja dan jemaat sehingga rangkaian kebaktian dapat berjalan aman dan lancar.”Ujarnya.

Pada kesempatan tersebut salah satu warga jemaat mengucapkan Terimakasih atas pelaksanaan kegiatan pengamanan dan pengaturan lalulintas yang di laksanakan Polsek Selat Selama ini benar – benar sangat terasa bagi Masyarakat dan sangat berperan penting dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi di Masyarakat yang berada di Wilayah Kec. Selat. Kehadiran Polsek Selat ditengah umat bahwa Polri menunjukkan Program Quick Wins Presisi untuk memberikan pelayanan, perlindungan, pengayoman secara lansung untuk mendengar imformasi,aspirasi masyarakat hal-hal gangguan kamtibmas yang belum tersalurkan penyampaian terhadap pimpinan Polri.
Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.