Example 728x250
Terkini

Poros Pemuda Evav Akan Menggelar Deklarasi Dukungan Terhadap Pasangan Calon Gubernur Maluku HR & AV

9
×

Poros Pemuda Evav Akan Menggelar Deklarasi Dukungan Terhadap Pasangan Calon Gubernur Maluku HR & AV

Sebarkan artikel ini
IMG 20240915 WA0004

ANALISNEWS.COM, MALUKU– Poros Pemuda Evav HL (Hendrik Lewerisa) AV (Abdullah Vanath) menyerukan kepada Pemuda dan pemudi untuk membersamai deklarasi atau pernyataan sikap dukungan terhadap pasangan calon Gubernur Maluku Periode 2024-2029 yakni Hendrik Lewerisa dan Abdullah Vanath”

IMG 20240915 WA0002

Fijay selaku inisiator sekaligus koordinator menyampaikan bahwa

Poros pemuda hadir sebagai dukungan moril atau keterpanggilan nurani akan sosok Hendrik Lewerisa dan Abdullah Vanath yang sangat menginspirasi untuk bagaimana membawa perubahan secara umum kepada masyarakat maluku dan khususnya kaulah muda” ujarnya (15/09/2024).

Lebih lanjut, ia menyampaikan deklarasi terhadap pasangan calon gubernur Maluku Hendrik Lewerisa dan Abdullah Vanath akan segera digelar dengan keterlibatan Pemuda-Pemudi dan simpatisan lainnya.

“Kami Poros Pemuda Evav HL & AV berencana dalam waktu dekat akan melakukan deklarasi guna mendukung pasangan Calon Gubernur Maluku Hendrik Lewerisa dan Abdullah Vanath dan kami mengundang seluruh simpatisan atau rekan seperjuangan untuk hadir dan membersamai gerakan ini sebagai komitmen kami bersama. Selain itu akan ada cendramata berupa bunga mawar kepada masyarakat sebagai simbol cinta dan kasih serta harapan Par Maluku Pung Bae”. imbuhnya

Alasan hadirnya Poros Pemuda Evav HL-AV diterangkan bahwa “Rekam jejak beliau berdua ini sudah teruji dan dapat diverifikasi keberadaannya, dan telah menjadi hal yang lumrah sosok wakil hendrik yakni Abdullah Vanath pernah mengikuti kontestasi Pilkada sebelumnya. Kendati beliau kalah tapi hari ini konsistensi untuk maju pada ajang Pilkada 2024 yang patut diapresiasi” pungkas, Fijay selaku inisiator sekaligus koordinator Poros Pemuda Evav HL-AV

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.