Example 728x250
Terkini

Stop Penyebaran Terorisme, Polsek Teweh Tengah Sosialisasikan Bahaya Terorisme ke Warga

7
×

Stop Penyebaran Terorisme, Polsek Teweh Tengah Sosialisasikan Bahaya Terorisme ke Warga

Sebarkan artikel ini

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barut – Menjaga tali silaturahmi, Personel Polsek Teweh Tengah jajaran Polres Barut (Barito Utara), Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi masalah anti paham radikalisme dan terorisme yang dilaksanakan Kel. Melayu Kec. Teweh Tengah Kab. Barito Utara.

Kapolres Barut AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P. melalui Kapolsek Teweh Tengah AKP Wahyu Satiyo Budiarjo, S.H., M.H. mengatakan dalam sosialisasi masalah anti radikalisme dan terorisme kita sampaikan kepada masyarakat tentang Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme agar masyarakat menjadi paham bagaimana terorisme dan paham radikalisme dapat merusak Ideologi Negara Indonesia.

“Kemudian kita sampaikan juga kepada masyarakat untuk waspada jangan mudah terperdaya kepada orang baru yang mencurigakan jangan mudah terpengaruh oleh kata-kata yang mengajak kita berbuat tindakan diluar nalar,” Tegasnya. Minggu (15/09/2024) Malam mulai Pukul 20:00 WIB.

“Kami harapkan dengan disampaikannya kepada masyarakat tentang bahayanya terorisme dan paham radikal bisa menjadi benteng awal untuk memutus rantai terjadinya tindak pidana terorisme khususnya di Wilkum Polsek Teweh Tengah,” Tutupnya. (Frd)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.