Example 728x250
BantenTerkini

Polresta Tangerang Nobar Wayang Kulit Yang Digelar Mabes Polri Melalui Zoom Meeting

18
×

Polresta Tangerang Nobar Wayang Kulit Yang Digelar Mabes Polri Melalui Zoom Meeting

Sebarkan artikel ini
IMG 20240706 WA0006 1

Tangerang_ analisnews.co.id Kepolisian Republik Indonesia kembali menggelar Pagelaran Wayang Kulit melalui zoom yang dibtonton oleh Seluruh Polda dan Polres, Polresta se Indonesia salah satunya adalah Polresta Tangerang yang di Pimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K.,M.M di dampingi oleh Wakapolresta Tangerang dan PJU Polresta Tangerang AKBP Agus Sugiyarso, S.I.K.,M.H di Aula Parama Satwika Polresta Tangsrang, Jumat, ( 5/7/2024) Jam 20.30 Wib.

Pagelaran Wayang Kulit ini adalah rangkaian dalam memeriahkan HUT Bhayangkara Ke โ€“ 78 tahun 2024 denagn mengusung tema melestarikan budaya Pagelaran Wayang Kulit dengan Lakon ” Tumurune Wiji Sejatiโ€.

Dalam pagelaran Nonton Bareng Wayang Kulit, Polresta Tangerang mengundang segenap FKPD, kepala OPD, personel TNI Polri, tokoh masyarakat dan tidak luput juga masyarakat yang mencintai budaya wayang kulit.

โ€ Pesan dari Pagelaran Wayang Kulit dengan lakon โ€œTumurune Wiji Sejatiโ€ yakni, lahirnya satria unggul, cerdas dan sakti dalam kepemimpinan yang mampu menghandayani (memberikan manfaat) rakyat, memegang teguh kejujuran, memberikan keteladanan, rasa aman, nyaman dan tentram kepada rakyat serta memberi kasih sayang pada rakyat, mempunyai perilaku amanah dan merekatkan warganya tanpa membedakan latar belakang agama, ras, dan budaya serta peduli terhadap lingkunganya, โ€ tutur Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, S.I.K.,M.

Pagelaran wayang kulit ini dilaksanakan secara langsung di Lapangan Bhayangkara Jalan Falatehan Jakarta Selatan dan disiarkan secara langsung melalui Youtube Divisi Humas Polri dan Zoom Meeting yang diikuti oleh seluruh Polda, Polres se Indonesia, Tutup Kapolresta Tangerang.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.