Example 728x250
Kalteng

Personel Polsek Jenamas Sosialisasikan Larangan Penambangan Tanpa Izin

×

Personel Polsek Jenamas Sosialisasikan Larangan Penambangan Tanpa Izin

Sebarkan artikel ini

Polres Barsel – Mencegah terjadinya Penambangan Liar serta penyalahgunaan dan peredaran bahan-bahan kimia dikalangan masyarakat, Personel Polsek Jenamas, jajaran Polres Barsel, Polda Kalteng, gencar melaksanakan sosialisasi larangan.

Sosialisasi yang dilaksanakan di seputaran Kelurahan Rantau Kujang, Minggu (15/9/2024) pagi itu, menyasar ke sejumlah masyarakat yang ditemui agar stop melakukan pengerusakan alam dan mengedarkan bahan kimia secara gelap.

Kapolres Barsel AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K. melalui Kapolsek Jenamas AKP Haryono Noto mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu dari fokus Polda Kalteng dalam memberantas ilegal mining dan bahan kimia merkuri/sianida.

“Sosialisasi ini digelar dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ekosistem alam agar lingkungan tetap sehat,” ujarnya

Ia menambahkan, hal tersebut juga sebagai upaya pihaknya dalam mendukung dan memerangi tindak kejahatan pengrusakan alam. (Humas)