Example 728x250
Terkini

Apel Pagi OMP Telabang. Satgas Kamseltibcarlantas Siap Amankan Pilkada 2024

8
×

Apel Pagi OMP Telabang. Satgas Kamseltibcarlantas Siap Amankan Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 09 15 at 18.31.02

Palangka Raya – Personel Ditlantas Polda Kalteng yang tergabung dalam Operasi Mantap Praja Telabang 2024 melaksanakan Apel OMP Pengamanan tahapan pendaftaran pemilu yang dilaksanakan di Halaman Apel Ditlantas, Minggu (15/9/2024) pagi.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto melalui Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol R.S. Handoyo, S.I.K., M.Si. mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk peningkatan dan bentuk kesiapsiagaan Polri dalam mempersiapkan diri menghadapi pelaksanaan pengamanan pemilu 2024 di wilayah Hukum Polda Kalteng.

“Jadi dalam kegiatan ini kita sampaikan pesan kamtibmas jelang pelaksanaan Pemilu 2024 agar meningkatkan Kesiapan dan Kewaspadaan dalam menghadapi setiap tahapan pilkada, termasuk dalam menjamin kamseltibcarlantas dan trategi pengamanan,” jelas Dirlantas.

Pelibatan personel satuan lalu lintas selama tahapan Operasi Mantap Praja Telabang 2024 ini untuk melakukan pengawalan serta patroli pada area yang berpotensi terjadi kemacetan lalu lintas dan juga patroli pada jalur kantor penyelenggara pemilu yaitu KPU dan Bawaslu Prov. Kalteng.

“Untuk itu upaya Satuan tugas (satgas) kamseltibcarlantas  untuk menciptakan keselamatan berkendara dengan melakukan pengaturan lalu lintas pada lokasi strategis untuk mencegah kerawanan selama berlangsungnya tahapan pemilukada” ungkapnya.

Dirlantas berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini personel yang terlibat operasi dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab untuk menciptakan pilkada aman damai (lrz/sam)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.