Polsek Kapuas Kuala, Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalimantan Tengah. Mencegah terjadinya Penambangan Liar serta penyalahgunaan dan peredaran bahan-bahan kimia dikalangan masyarakat, KA SPKT II Aiptu Agus Indramayu gencar melaksanakan sosialisasi larangan illegal Mining.
Sosialisasi yang dilaksanakan di seputaran Desa Lupak Dalam, Kec. Kapuas Kuala Kab.Kapuas Prov.Kalimantan Tengah, Sabtu (14/09/2024) Pagi, menyasar ke sejumlah masyarakat yang ditemui agar stop melakukan pengerusakan alam dan mengedarkan bahan kimia secara gelap.
Kapolres Kapuas AKBP GEDE PASE MULIADNYANA, S.I.K.,M.A.P. melalui Kapolsek Kapuas Kuala AKP H. NURKHOLIS MAJID S.H.,M.H. mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu dari fokus Polda Kalimantan Tengah dalam memberantas illegal mining dan bahan kimia merkuri/sianida.
“Sosialisasi ini digelar dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ekosistem alam agar lingkungan tetap sehat,” ujarnya
Ia menambahkan, hal tersebut juga sebagai upaya pihaknya dalam mendukung dan memerangi tindak kejahatan pengrusakan alam.