Example 728x250
Banten

Jalin kedekatan dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Cibeber Polres Cilegon Polda Banten Sambangi Masyarakat

49
×

Jalin kedekatan dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Cibeber Polres Cilegon Polda Banten Sambangi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Cilegon – analisnews.co.id Sebagai anggota Polri, Bhabinkamtibmas Cibeber Polres Cilegon AIPDA Prasetya lakukan Sowan/Silaturahmi Kepada masyarakat Perumnas kel. Cibeber Kecamatan Cibeber Kota Cilegon, Minggu (14/09/2024).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara melalui Kapolsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten AKP Atep Mulyana menyampaikan bahwa “Polri sebagai pengemban fungsi Harkamtibmas harus terus bersinergi dan merangkul Warga masyarakat untuk senantiasa menjaga dan mewujudkan situasi kehidupan masyarakat yang tenteram dan aman.tertib”.

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di suatu daerah atau daerah dan lain sebagainya tidak dapat dilakukan sendiri melainkan harus dilakukan secara bersama-sama dengan seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan masyarakat umum lainnya, oleh karena itu seluruh personil Polsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten adalah wajib mengunjungi sesepuh/tokoh masyarakat. dan tokoh agama yang berada di wilkum Polsek Cibeber Polres Cilegon, ujarnya.

Silaturahmi antara Polri dengan tokoh masyarakat atau sesepuh merupakan suatu langkah yang sangat penting, untuk saling berbagi informasi mengenai kondisi yang berkembang di masyarakat agar ada jalan keluar dari setiap permasalahan sehingga Insya Allah masyarakat merasa aman, tertib. dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten,”tutupnya.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur