Gorontalo, (Analisnews.co.id) — Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo UPT Pada Kanwil Kemenkumham Gorontalo, menggelar pemusnahan barang hasil penggeledahan bilik hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Pemusnahan yang dipimpin oleh Kalapas Perempuan Kelas III Gorontalo Meita Eriza ini, diikuti oleh Kepala Subseksi Kamtib Ferawati Abdjul dan jajaran Staf Kamtib.
Hal ini merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menghilangkan barang-barang terlarang tetapi juga sebagai bagian dari upaya reformasi di bidang Pemasyarakatan.
Barang terlarang yang dimusnahkan mencakup barang-barang yang dapat membahayakan keselamatan para penghuni Lapas maupun petugas. Pemusnahan barang bukti kemudian dilakukan untuk memastikan bahwa barang-barang tersebut tidak lagi dapat digunakan atau disalahgunakan.
Meita Eriza menyampaikan pemusnahan barang hasil penggeledahan memiliki dampak positif yang signifikan bagi lingkungan lapas khususnya pada Lapas Perempuan Gorontalo.
“Pertama, hal ini meningkatkan tingkat keamanan dan ketertiban di dalam lapas, mengurangi risiko terjadinya tindak kriminal atau pelanggaran oleh para penghuni. Kedua, langkah ini memberikan pesan yang kuat bahwa segala bentuk pelanggaran tidak akan ditoleransi, sehingga mendorong perilaku yang lebih disiplin dan tertib di kalangan penghuni,” jelas Meita.
Secara keseluruhan, pemusnahan barang hasil penggeledahan di Lapas Perempuan Gorontalo bukan hanya sebuah prosedur rutin tetapi juga sebuah langkah strategis dalam upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib. (Humas LapuanGo!).