Pakpak Bharat – AnalisNews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pakpak Bharat, hari ini mengesahkan Peraturan Daerah Pakpak Bharat tentang Perubahan APBD Tahun 2024, dan Peraturan Daerah tentang RPJPD Pakpak Bharat Tahun 2025-2045 dalam Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat (14/04/2024).
Sidang Paripurna Pengesahan ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Pakpak Bharat, Hotma Ramles Tumangger dengan diawali Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Komisi-Komisi di DPRD, Laporan Bapemperda, serta Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi.
Dalam pengambilan keputusan, seluruh Fraksi di DPRD sepakat untuk menyetujui kedua Peraturan Daerah dimaksud, yang selanjutnya dilakukan penanda tanganan persetujuan bersama antara pemerintah dan DPRD.
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan oleh Wakil Bupati, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd antara lain mengapresiasi kesungguhan segenap Anggota DPRD Pakpak Bharat dalam proses pembahasan kedua Ranperda dimaksud, hingga tercapai kesepakatan Bersama hari ini dengan tepat waktu.
“Dengan demikian, Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Pakpak Bharat diharapkan dapat memberi dampak positif dari sisi pengelolaan keuangan dalam rangka penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Pakpak Bharat, dimana prinsip efisiensi, efektifitas dan akuntabel yang berpadu dengan adaptasi terhadap tuntutan kondisi dan ketentuan perundang-undangan menjadi pondasi yang kuat bagi Pemerintah untuk melangkah kedepan dalam melaksanakan setiap program maupun kegiatan yang tertampung didalamnya”, demikian disampaikan Bupati dalam sambutan tertulisnya.
Bupati juga berharap agar dalam penyusunan Rancangan APBD Pakpak Bharat Tahun 2025 yang juga sedang berjalan saat ini, dukungan penuh dari segenap anggota DPRD mengingat bahwa tahapan ini juga merupakan agenda bersama antara Pemerintah dan Legislatif yang sangat urgen untuk segera dituntaskan dengan tepat waktu.