Example 728x250
Terkini

Kerjasama Warga dan Polisi Berhasil Tangkap Seorang Pencuri Motor Bersenpi di Bandar Lampung

6
×

Kerjasama Warga dan Polisi Berhasil Tangkap Seorang Pencuri Motor Bersenpi di Bandar Lampung

Sebarkan artikel ini
IMG 20240910 WA0060 2

Analisnews co.id – Lampung – Polisi bersama warga berhasil menangkap seorang pencuri sepeda. Dari tangan tersangka bernama Manto ditemukan barang bukti satu senjata api rakitan jenis revolver berserta 4 butir amunisi dan beberapa kunci leter T.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan penangkapan terhadap pelaku terjadi di wilayah Jalan Pramuka, Rajabasa, Bandar Lampung pada Sabtu (14/9/2024) pukul 08.30 WIB tepatnya didepan Mako Ditlantas Polda Lampung.

“Pelaku berhasil ditangkap oleh anggota Ditlantas Polda Lampung dan masyarakat. Jadi pada Jumat (13/9/2024) malam pelaku ini mau curi motor di Super Indo tapi gagal lalu kabur. Dan paginya ada warga yang mengenali ciri-ciri pelaku ini, dan diikuti setelah itu ditangkap,” katanya, Minggu (15/9/2024).

Menurut Umi saat beraksi Manto berperan sebagai eksekutor, sementara rekannya menunggu diatas motor.

“Dari TKP terakhir dia ini eksekutornya, namun pada saat penangkapan itu rekannya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran,” tuturnya.

Umi menambahkan Manto sempat berupaya menembaki warga saat akan ditangkap, beruntung senjata api yang dimilikinya tidak berfungsi.

“Jadi pelaku ini saat berupaya melarikan diri, dia sempat mengeluarkan senjata api dengan maksud menembak seorang ojek online, namun beruntungnya senjata dia tidak meledak atau tidak berfungsi,” jelas Umi.

Kabid Humas mengucapkan terimakasih atas peran warga yang membantu pihak kepolisian dalam upaya menangkap pelaku.

“Kami Polda Lampung mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang ikut membantu dalam proses penangkapan ini. Kami berusaha memberikan yang terbaik dalam hal pelayanan dan pengamanan untuk masyarakat Lampung,” tandasnya..(red)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.