Untuk mengantisipasi aksi pencurian tandan buah segar (TBS) Kelapa Sawit Polsek Basarang, Polres Kapuas, Polda Kalteng melalui Personel Bhabinkamtibmasnya terus memberikan imbauan kepada warganya yang berprofesi sebagai Pengepul Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit agar tidak membeli TBS dari warga yang tidak memiliki Kebun sendiri. Senin (16/09/2024) Siang.
Kapolsek Basarang Iptu Parmono mengatakan bahwa di Wilayah Kecamatan Basarang saat ini tidak banyak warga yang berprofesi sebagai pengepul/pembeli Tandan Buah Segar (TBS) sehingga masih mudah untuk dikendalikan dan diberikan himbauan agar tidak sembarang membeli Tandan Buah Sawit (TBS).
Kapolsek Basarang melalui Personelnya melakukan sosialisasi dan memberikan himbauan kepada warga Desa Bungai Jaya yang berprofesi sebagai Pengepul TBS agar selektif membeli TBS agar aksi pencurian TBS di Kecamatan Basarang bisa di cegah.
Kapolsek Basarang juga menegaskan akan melakukan Penegakan Hukum secara serius jika ada warga Kec. Basarang yang terlibat aksi Pencurian TBS Kelapa Sawit.