Example 728x250
Terkini

POLSEK KAPUAS HILIR MELAKSANAKAN DEKLARASI ‘ANTI HPUS’ BERSAMA WARGA KEC. KAPUAS HILIR

12
×

POLSEK KAPUAS HILIR MELAKSANAKAN DEKLARASI ‘ANTI HPUS’ BERSAMA WARGA KEC. KAPUAS HILIR

Sebarkan artikel ini
STOP HPUS

Pada hari Senin, tanggal 16 September 2024  Sekitar jam 11.30 Wib, personil Polsek Kapuas Hilir :
– Kanit Binmas Polsek Kapuas Hilir AIPDA ARIF RACHMAN,
– KA SPKT III Polsek Kapuas Hilir AIPDA YUWANSON

bersama Warga dan Tokoh masyarakat Kelurahan Hampatung Kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan, melaksanakan kegiatan silaturahmi sekaligus sambang ke Tokoh masyarakat dan melaksanakan Deklarasi ANTI HPUS (HOAX, PORNOGRAFI, UJARAN KEBENCIAN & SARA) bersama Warga dan tokoh masyarakat Kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan.

Adapun maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut yaitu :

1. Menjalin Silaturahmi dan mempererat kemitraan antara Polri dengan Masyarakat.

2. Menyampaikan Himbauan Kamtibmas :
– Agar tetap menjaga keamanan dan Kerukunan di Lingkungan Sekitar untuk menciptakan situasi Kamtibmas Kondusif dalam menghadapi pemilu 2024.
– Mengajak Tokoh Masyarakat agar tidak mudah terhasut Isu Sara, Faham Radikal, dan Terprovokasi Berita Bohong (HOAX) yg dapat memecah belah kerukunan Masyarakat terutama di Wilkum Kapuas Hilir menghadapi Pemilu Tahun 2024.
– Agar Tokoh masyarakat bijak saat Bermedia Sosial dan STOP HPUS (HOAX, PORNOGRAFI, UJARAN KEBENCIAN & SARA).
– Jangan segan-segan melaporkan segala sesuatu yg berkaitan dengan Gangguan Kamtibmas.
– Mengajak Tokoh masyarakat agar tidak segan-segan menghubungi petugas Bhabinkamtibmas/Polmas di Desa/Kelurahan apabila memerlukan bantuan pelayanan kepolisian ataupun penyelesaian masalah (Problem Solving).

Selama Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib dan Kondusif.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.