Personel Polsek Selar melaksanakan sosialisasi dan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kamis, (16/09/24). siang
Karhutla merupakan masalah serius yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, dan kerugian ekonomi yang signifikan. Dalam upaya untuk mencegah dan mengatasi potensi kebakaran hutan dan lahan, di seluruh Kecamatan Selat.
Personel Polsek Selat juga melakukan sosialisasi larangan dan sanksi terhadap pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat setempat. Sosialisasi ini dilakukan melalui berbagai metode, termasuk penyuluhan, pembagian brosur dan leaflet, serta penggunaan media sosial.