Polres Murung Raya – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan atau lahan (karhutla) terus dilakukan oleh Ps. Kanit Binmas Polsek Murung jajaran Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng, Bripka Dwi Jayati Rati dengan memberikan imbauan serta sosialisasi tentang bahaya karhutla dengan menggunakan spanduk kepada warga Puruk Cahu, Kec. Murung, Kab. Murung Raya, Senin (16/9/2023) pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Murung Ipda Catur melalui Bripka Rati mengajak warganya agar bersama-sama menjaga lingkungan sekitar. Dia juga memberikan sosialisasi tentang dampak, bahaya dan sanksi pidana membakar hutan atau lahan.
“Kita beri himbauan kepada warga Puruk Cahu untuk meningkatkan komunikasi serta menyampaikan imbauan terkait larangan karhutla,” imbuhnya.
Ia juga mengatakan pada prinsipnya warga sangat mendukung kegiatan ini dan akan bersama sama menjaga hutan.
Lanjutnya, “Kami akan memberikan sosialisasi terus dari desa ke desa, tujuannya agar wilayah Kab. Murung Raya ini bebas dari karhutla dan penyakit ispa,” paparnya.
Ia berharap, dengan adanya sosialisasi ini dapat mencegah masyarakat melakukan pembakaran lahan yang dipergunakan untuk berladang. “Semoga masyarakat paham dan mengerti pentingnya tidak bakar lahan,” tutupnya. (hms)