Example 728x250
Terkini

3 Atlet Judo Polri Tambah Emas dan Perak di PON XXI Aceh Sumut

61
×

3 Atlet Judo Polri Tambah Emas dan Perak di PON XXI Aceh Sumut

Sebarkan artikel ini

Banda Aceh, analisnews.co.id Atlet judo Polri Bripda M. Alfiansyah Lubis berhasil merebut medali emas di kategori beregu campuran, Sabtu (14/09/24) di Gelanggang Universitas Syah Kuala, Banda Aceh.

Ini merupakan medali kedua personel Bagbinjas Rowatpers SSDM Polri yang mewakili Daerah Khusus Jakarta. Sebelumnya di nomor perorangan kelas 90 kg Bripda M. Alfiansyah berhasil meraih medali perak.

Di laga final nomor beregu campuran kontingen Jawa Barat menempati posisi kedua. Dua atlet judo Polri yang mewakili Jawa Barat masing-masing Bharaka Dewa Kadek Rama Warma Putra yang turun di kelas 73 kg dan Bharaka I kadek pasek karisna di kelas 90 kg putra berkontribusi mempersembahkan medali perak untuk kontingen Jawa Barat pada PON XXI Aceh Sumut.

Kedua atlet Polri yang bertugas di Kesatuan resimen 1 pasukan pelopor sebelumnya juga telah meraih medali di nomor perorangan. Bharaka Dewa Kadek Rama Warma Putra meraih medali emas di kelas 73 kg dan Bharaka I kadek Pasek Karisna meraih medali emas di kelas 90 kg putra.

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan apresiasi atas perjuangan dan hasil maksimal yang diberikan para atlet Polri untuk daerah mereka di PON XXI Aceh Sumut.

“Tentunya Polri sangat bangga atas prestasi anggota Polri di PON XXI. Kapolri memastikan setiap atlet yang berprestasi di PON XXI akan mendapat penghargaan,” ujar Irjen Dedi Prasetyo.

Irjen Pol Dedi Prasetyo juga mengingatkan para atlet Polri untuk tetap menjaga sportivitas.

Cabang olahraga judo telah mengakhiri pertandingannya di PON XXI Aceh Sumut. Daerah Khusus Jakarta keluar sebagai juara umum dengan perolehan 7 emas, 3 perak dan 4 perunggu. Jawa Barat menempati posisi kedua dengan 5 emas, 8 perak dan 3 perunggu. Peringkat ketiga ditempat Bali dengan 2 emas, 4 perak dan 4 perunggu.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur