Kapuas Timur-Melalui media spanduk Polsek Kapuas Timur mensosialisasikan program pemerintah tentang HPUS (Hoax, Pornografi, Ujaran Kebencian dan Sara), salah satu upaya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta pengamanan bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kecamatan Kapuas Timur. Seperti kegiatan yang dilaksanakan kepada warga masyarakat di Desa Anjir Serapat Baru Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah hari Selasa tanggal 17 September 2024 pukul 09.30 Wib.
Kapolsek Kapuas Timur Akp Rahmat Saleh, S.H., M.H., menjelaskan “Kami berharap dengan diberikan sosialisasi ini warga tidak mudah terpengaruh dengan berita hoax yang dapat meresahkan warga, tidak menyebarkan dan mendownload konten-konten pornografi, serta agar warga tidak mudah terhasut dan di adu domba oleh orang yang memanfaatkan situasi dgn mengatas namakan agama, suku dan golongan tertentu sehingga mempermudah tersebarnya ujaran kebencian”.
“Sosialisasi ini mengingatkan semua pihak yang mana penyebaran berita hoax bisa merugikan banyak pihak dan bisa berpengaruh pada situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat, Kita berupaya mengajak masyarakat agar lebih cerdas dalam menggunakan media sosial dan juga memperkuat sinergitas antara polisi dan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif” tambah Kapolsek Kapuas Timur (u11)