Tribratanews.kalteng.polri.go.id. – Sipropam Polres Kapuas – Jajaran Polda Kalteng – Rutin, Pelaksanaan kegiatan serah terima tugas jaga, Personel Paminal Sipropam Polres Kapuas laksanakan pengawasan dan pengendalian terhadap kegiatan pengecekkan tahanan di Polres Kapuas. Selasa (17/9/2024) pagi.
Dalam Pelaksanaan serah terima Penjagaan kali ini anggota jaga terutama Kanit SPKT Polres Kapuas AIPTU PHILIPUS ORAPLEAN melakukan pengecekan seluruh barang inventaris yang ada terutama kendaraan Patroli Dinas, Senpi Inventaris Polres Serkot yang didampingi oleh personel piket Sipropam Polres Kapuas.
Dalam setiap serah terima jaga perlu dilakukan pengecekan barang inventaris dinas harus teliti terutama senpi beserta peluru, bila ada kesalahan dapat berakibat fatal mengingat setiap regu yang dipimpin KA SPK selalu bergantian, kegiatan ini rutin dilakukan setiap pergantian tugas jaga penjagaan dan pada saat serah terima KA SPK bertanggung jawab penuh untuk dilaporkan ke Pimpinan.
Setelah pengecekan barang inventaris dilaksanakan, selanjutnya melakukan pengecekan ruang tahanan, pastikan jumlah tahanan lengkap dan dalam kondisi sehat, tidak kalah pentingnya juga mengecek barang – barang inventaris yang sudah di cek di tulis di buku Mutasi Inventaris guna pertanggung jawaban anggota Jaga, bahwa pelaksanaan serah terima tugas jaga berjalan dengan baik.
Personel Si Propam Kapuas selalu mengingatkan juga kepada personel piket jaga tahanan Sattahti di Rutan Mako Kapuas antara lain :
a). Mengingatkan kepada personel jaga tahanan agar selalu menjaga kebersihan dan melarang barang-barang yang tidak diizinkan di dalam Rutan.
b). Melakukan pengecekan terkait jumlah, kondisi kesehatan para tahanan dan situasi keamanan tempat personel jaga tahanan di Rutan.
c). Menyampaikan kepada personel piket jaga tahanan di Rutan untuk memeriksa kondisi kesehatan yang mengeluhkan sakit dan segera berkoordinasi dengan Ur Kes Bag SDM Polres Kapuas untuk dilakukan pengobatan.
Ditegaskan dalam serah terima tugas jaga KA SPK wajib mengecek barang Inventaris mulai dari Senpi Dinas, Mobil Patroli, serta barang Inventaris lainya termasuk komputer serta tahanan apabila ada, selain itu antisipasi barang yang dilarang di dalam ruang tahanan Mako Polres Kapuas dan jadwal jenguk tahanan harus sesuai ketentuan juga SOP, sehingga setiap piket Personel tidak terjadi hal-hal yang diinginkan dan dapat dipertanggung jawabkan. (Rgn)