Example 728x250
HukumBeritaKaltengNasionalTerkini

CEGAH KARHUTLA, POS LAPANGAN SATGAS PENGENDALI KECAMATAN TIMPAH GENCAR BERIKAN IMBAUAN LARANGAN KARHUTLA

×

CEGAH KARHUTLA, POS LAPANGAN SATGAS PENGENDALI KECAMATAN TIMPAH GENCAR BERIKAN IMBAUAN LARANGAN KARHUTLA

Sebarkan artikel ini
IMG 20240917 WA0258

Polsek Timpah Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng . Personel Pos Lapangan Satgas Pengendali Kecamatan Timpah melaksanakan patroli Karhutla di seputara Desa Timpah Kecamatan Timpah Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Selasa (17/9/2024) Pukul 08.30 WIB
IMG 20240917 WA0255
Personel Pos Lapangan Satgas Pengendali Kecamatan Timpah terdiri dari Tim Gabungan dari personel Polsek Timpah, Koramil 1011-09/Timpah, UPT – KPHP Kapuas Hulu Unit X dan Unit XII Dinas Kehutanan dan MPA ( Masyarakat Peduli Api ) Desa Timpah dan Desa Danau Pantau Kecamatan Timpah.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana, S.I.K., M.A.P, melalui Kapolsek Timpah Iptu Sugeng Prayetno, S.H., menerangkan bahwa Dalam upaya penangulangan bencana Karhutla kami dari Polri bersinergi dengan TNI, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Kecamatan dan Instansi terkait bersama sama membentuk Tim Siaga Karhutla.
IMG 20240917 WA0256
“Yang pertama masalah Karhutla tentu ini menjadi atensi semua stakeholder. Tim Gabungan Siaga Karhutla Kecamatan Timpah selalu siap siaga bila ada titik hot spot, baik itu yang terbaca di aplikasi dan informasi yang diperoleh dari masyarakat.” tandasnya

“Maksud dan tujuannya dilaksanakan kegiatan patroli gabungan Pos Lapangan Satgas Pengendali Kecamatan Timpah tersebut adalah untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan diwilkum Polsek Timpah dengan cara menyambang dan memberi arahan kepada masyarakat agar sadar akan dampak bahaya terjadinya kebakaran, apalagi lokasi dekat pemukiman warga. Sekaligus pengecekan embung air menghadapi musim kemarau.”

“Kita terus memberikan pengetahuan kepada masyarakat akan bahaya membakar lahan dan hutan, mengimbau agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar namun alangkah baiknya gunakan cara bergotong royong sehingga dapat mencegah kebakaran hutan dan lahan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain selain itu juga pelaku pembakar hutan dan lahan akan dikenakan sanksi pidana sesuai hukum yang berlaku.”

“Kita berharap masyarakat tetap memberikan laporan apabila melihat ada Karhutla. Sebab, personel Pos Lapangan Satgas Pengendali Kecamatan Timpah selalu siap turun ke lapangan untuk memadamkan kebakaran lahan dan hutan. Karena laporan masyarakat yang akurat,” tutupnya.