Example 728x250
Nasional

Satgas Pamtas Yonif 726/Tml Lakukan Komunikasi Pertemuan Lintas Sektor Bidang Kesehatan Di Distrik Eligobel

7
×

Satgas Pamtas Yonif 726/Tml Lakukan Komunikasi Pertemuan Lintas Sektor Bidang Kesehatan Di Distrik Eligobel

Sebarkan artikel ini
IMG 20240706 WA0014 1

Merauke – Bertempat di Puskesmas Bupul, Kampung Bupul 2, Distrik Eligobel telah dilaksanakan kegiatan pertemuan lintas sektor bidang kesehatan yang diikuti oleh Personil Satgas Pamtas Yonif 726/Tml, Sabtu (06/07/2024).

Pertemuan lintas sektor bidang kesehatan merupakan pertemuan antar petugas Puskesmas dengan sektor terkait untuk meningkatkan kerjasama, memantau cakupan pelayanan Puskesmas dan membina peran serta masyarakat secara terpadu agar dapat meningkatkan fungsi Puskesmas.

Ditempat yang sama, Bapak Eduardus P. T., S.Si., Apt. (Kabag SDM Dinkes Kab. Merauke) mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membentuk kader atau duta kesehatan di tiap-tiap kampung. Kader atau duta kesehatan tersebut memiliki tugas untuk mengajak serta memberikan penyuluhan kepada masyarakat di kampungnya agar peduli terhadap pentingnya kesehatan.

“Kami akan selalu bekerjasama dengan instansi terkait, khususnya tim kesehatan Satgas Pamtas Yonif 726/Tml guna menjalankan program-program yang telah direncanakan oleh pemerintah di bidang kesehatan,”ujar Markus A.md.kep (Plt. Kapuskesmas Bupul)

Seperti diketahui bersama kesehatan adalah suatu hal yang sangat penting dan diperlukan oleh setiap manusia, oleh karenanya perwakilan Satgas Pamtas, Letda Ckm Hariyanto, Amd. Kep dari Pos Kout mengikuti komunikasi lintas sektor tersebut dan meminta kepada semua peserta untuk bersama-sama turut menjaga & menjamin keamanan/keselamatan tenaga kesehatan yang ditempatkan di Pustu-Pustu, sehingga pelayanan kesehatan di masyarakat perbatasan RI-PNG dapat dilakukan dengan lancar dan maksimal.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.