Example 728x250
BabelTerkini

Lapas Ikuti Kegiatan Pengarahan Oleh Kakanwil Kemenkumham Babel Secara Virtual

5
×

Lapas Ikuti Kegiatan Pengarahan Oleh Kakanwil Kemenkumham Babel Secara Virtual

Sebarkan artikel ini
IMG 20240917 WA0015 1

Pangkalpinang, (Analisnews.co.id) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Pangkalpinang ikuti kegiatan Pengarahan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) secara virtual bertempat di Aula Lapas Perempuan Pangkalpinang, Jumat (13/09/2024).

Kegaiatan pengarahan ini diikuti langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Pangkalpinang, Meita Eriza beserta Pejabat Sruktural dan Pegawai Staff Lapas Perempuan Pangkalpinang.

Pengarahan ini bertujuan untuk memastikan setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) menjalankan tugasnya dengan optimal.

Dalam pengarahan tersebut, Harun Sulianto selaku Kakanwil menyampaikan beberapa hal salah satunya beliau meneruskan pesan – pesan dari Menteri Kemenkumham (Menkumham) Supratman Andi Agtas.

IMG 20240917 WA0013 1“Memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, bekerja dengan sebaik-baiknya, sesuai sop, hati tenang dan tanggung jawab, jadikan pekerjaan sebagai ibadah, berikan kontribusi terbaik untuk organisasi, berkolaborasi, sinergi, dan berintegritas.”

Kakanwil juga mengingatkan 3+1 kunci pemasyarakaran maju berupa deteksi dini, berantas narkoba, sinergi dengan APH dan back to basics.

IMG 20240917 WA0014 4Selain itu, Harun menghimbau kepada jajaran untuk selalu menaati peraturan dan menghindari konflik.

“jangan sampai ada berita negatif, jangan terlibat narkoba, jangan terlibat keuangan dengan napi dan jauhi judi online”

Beliau juga menambahkan untuk selalu bijaksana dalam bermain media sosial dan menjadi pegawai tauladan bagi masyarakat.

“Bijaksana dalam menggunakan Medsos
Jangan flexing / pamer di sosmed, hindari posting yang dapat melukai rasa keadilan masyarakat, Pegawai Kemenkumham harus menjadi tauladan dan membawa kemaslahatan bagi orang banyak.” (Humas Kanwil Kemenkumham Babel).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.