Example 728x250
KaltengTerkini

Polsek Kapuas Timur Lakukan Pengamanan Jalur Di Majelis Talim Raudatul Anwar

8
×

Polsek Kapuas Timur Lakukan Pengamanan Jalur Di Majelis Talim Raudatul Anwar

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 09 17 at 22.17.461Kapuas Timur-Pengajian rutin ini bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT. Selain itu, pengajian ini juga merupakan upaya untuk meningkatkan karakter warga masyarakat, mengetahui dan memahami tentang keimanan dan ketakwaan yang merupakan pondasi utama bagi setiap orang dalam menjalani kehidupan, senantiasa terdorong untuk berbuat kebaikan dan menjauhi keburukan.
Demi kelancaran kegiatan keagamaan diwilayah hukum Polsek Kapuas Timur, dilakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas kegiatan pengajian rutin Majelis Ta’lim Raudatul Anwar dalam rangka pengajian Selasa Malam Rabu yang dilaksanakan di Jalan Trans Kalimantan Km. 1 Desa Anjir Mambulau Barat RT. 012 Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, pada hari Selasa tanggal 17 September 2024 pukul 20.30 s.d. selesai.
Untuk mengamankan jalur untuk kegiatan pengajian rutin secara berjamaah oleh Majelis Ta’lim Raudatul Anwar yang kurang lebih berjumlah dari 300 orang tersebut, Adapun penceramah dalam kegiatan pengajian Majelis Ta’lim Raudatul Anwar diantaranya, Al Mukarrom Tuan Guru Sahruddin dari Kupang Kuala Kapuas dan dihadiri pula oleh KH. Fahruddin dari Kuala Tungkal Jambi.
WhatsApp Image 2024 09 17 at 22.17.471Kapolsek Kapuas Timur Akp Rahmat Saleh, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengamanan jalur ini adalah bagian dari komitmen Kepolisian untuk mendukung kegiatan keagamaan dan menjaga keamanan masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa setiap acara keagamaan dapat berlangsung dengan aman dan tertib,” ujarnya.
“Kegiatan patroli rutin dan pengamanan jalur arus lalu lintas Polsek Kapuas Timur bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara Polri dengan masyarakat dan juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri sehingga menunjang program Polri yang presisi.” ujar Kapolsek (u11)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.