Kapuas Timur-Dikhawatirkannya seperti tahun-tahun sebelumnya bila masuk musim kemarau maka akan terjadi karhutla, maka itu akan sulit dipadamkan khususnya diwilayah Kecamatan Kapuas Timur perlunya dilakukan patroli sekaligus menyampaikan sosialisasi bahayanya melakukan pembakaran dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Kegiatan ini rutin setiap harinya disampaikan kepada warga dalam wilayah hukum Polres Kapuas dan khususnya di Desa Anjir Mamblau Timur Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas Propinsi Kalteng, hari Rabu tanggal 19 September 2024 pukul 09.00 Wib. personel Polsek Kapuas Timur menyampaikan imbauan kepada warga yang ditemui selama dalam pelaksanaan patroli.
Kapolsek Kapuas Timur Akp Rahmat Saleh, S.H., M.H., mengatakan “Patroli karhutla ini merupakan salah satu tugas pokok pengawasan harus dilaksanakan petugas Polri secara aktif dan efektif. Langkah awal yang harus diambil dalam pengawasan masalah karhutla ini adalah melakukan sambang dan menyampaikan imbauan larangan membakar lahan dan hutan kepada masyarakat”
“Pelaksanan himbauan Karhutla dilakukan dengan harapan masyarakat bisa memahami dan turut membantu Polri atau pihak lain yang terkait dalam mencegah karhutla yang disebabkan oleh pembakaran lahan dan hutan secara sengaja,” kata Kapolsek (u11)