Example 728x250
TerkiniGorontalo

Bersama Warga Binaan, Kalapas Pohuwato Panen Kacang Tanah

10
×

Bersama Warga Binaan, Kalapas Pohuwato Panen Kacang Tanah

Sebarkan artikel ini
IMG 20240918 WA0005 1

Pohuwato, (Analisnews.co.id) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Pohuwato UPT Pada Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Tristiantoro Adi Wibowo, bersama warga binaan melaksanakan kegiatan panen kacang tanah di area perkebunan Lapas.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan kemandirian warga binaan yang berfokus pada sektor pertanian.

Dalam kegiatan panen tersebut, Adi Wibowo menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen bersama antara bidang kegiatan kerja dan warga binaan dalam mengembangkan keterampilan pertanian.

IMG 20240918 WA0004 1
“Jadi hasil panen kali ini tidak hanya dimanfaatkan untuk kebutuhan internal Lapas, tetapi juga memiliki potensi untuk dipasarkan, yang tentunya akan memberikan tambahan keterampilan ekonomi bagi warga binaan,” imbuhnya.

“Program ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan keterampilan yang berguna bagi warga binaan setelah mereka kembali ke masyarakat, tetapi juga sebagai wujud nyata dari pembinaan kemandirian di Lapas Pohuwato,” ujar dia.

IMG 20240918 WA0006 2Ia mengatakan, bahwa penanaman kacang tanah ini merupakan bagian dari program pertanian yang telah dirancang dengan melibatkan tenaga instruktur dibidangnya untuk membekali warga binaan dengan pengetahuan praktis.

“Jadi hasil panen kali ini tidak hanya dimanfaatkan untuk kebutuhan internal Lapas, tetapi juga memiliki potensi untuk dipasarkan, yang tentunya akan memberikan tambahan keterampilan ekonomi bagi warga binaan,” imbuhnya.

Adi Wibowo berharap, dengan terselenggaranya panen ini, Lapas Pohuwato semakin meneguhkan komitmennya untuk menjadi lembaga yang tidak hanya fokus pada pembinaan disiplin, tetapi juga pada pengembangan keterampilan produktif warga binaan.(Humas Lapas Pohuwato).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.